Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Bangun Rusunawa di Daan Mogot dan Cengkareng

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya menyediakan dua lokasi untuk pembangunan 10 tower rusunawa yang akan dibangun pengembang berdasarkan kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).
Ilustrasi: Rusunawa Tambora/Bisnis
Ilustrasi: Rusunawa Tambora/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya menyediakan dua lokasi untuk pembangunan 10 tower rusunawa yang akan dibangun pengembang berdasarkan kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).

"Kami sediakan lahan di Daan Mogot dan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dua lokasi itu kami pilih karena paling representatif dari luas dan akses," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (20/4/2016).

Dia menuturkan masing-masing tower rusunawa terdiri dari 270 unit. Total rusunawa yang akan di bangun dari hasil kompensasi pelampauan KLB mencapai 2.700 unit.

Meski demikian, Ika memaparkan pembangunan rusunawa akan dilakukan secara bertahap. Untuk periode awal, empat tower rusunawa akan dibangun oleh PT Sampoerna Land dan PT Mulia Karya Gemilang. Nantinya, pemerintah dan pengembang akan menyiapkan desain dan administrasi untuk pembangunan awal.

"Kalau semuanya lancar, saya berharap bisa groundbreaking paling cepat akhir Mei 2016," imbuhnya.

PT Mulia Karya Gemilang merupakan anak usaha Mulia Group yang fokus membangun bangunan perkantoran (office building development). Lebih lanjut, perusahaan lain yang turut menyumbang kompensasi KLB ke DKI Jakarta adalah PT Kepland Investama. Anak perusahaan Keppel Land Limited tersebut menaikkan KLB dari 6,5 ke level 10,35.

PT Putragaya Wahana merupakan pengembang properti yang fokus di pembangunan mixed used. Pengembang Thamrin Nine di Jakarta Pusat itu mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 9. Terakhir, pengembang yang membayar kompensasi KLB paling besar adalag PT Sampoerna Land. Pengelola Sampoerna Strategic Square tersebut mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 9.

Sementara itu, PT Mitra Panca Persada sebelumnya sudah menyerahkan kompensasi pelampauan KLB berupa simpang layang Semanggi. Kompensasi sebesar Rp570 miliar berasal dari pembangunan gedung di Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Anak usaha perusahaan properti asal Jepang Mori Company ini mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper