Bisnis.com, BEKASI--Hipmi Bekasi Raya menilai pemerintah pusat harus ikut berperan merealisasikan usulan pembangunan kawasan ekonomi terpadu di Kota Bekasi.
Viktorsinambela S, Ketua Bidang Infrastruktur BPC Hipmi Bekasi Raya mengatakan, dirinya pesimistis jika usulan itu akan direalisasikan dalam waktu satu atau dua tahun. Usulan pembangunan kawasan ekonomi terpadu masih membutuhkan waktu yang panjang karena diperlukan perencanaan yang matang.
"Kalau cuma perencanaan 1 atau 2 tahun ke depan itu pesimistis," katanya, Kamis (12/05/2016).
Selain perencanaan yang matang, dia menilai, proyek daerah sarat akan kepentingan, sehingga kerap terjadi tarik ulur kepentingan. Untuk itu, jika usulan pembangunan kawasan ekonomi terpadu akan dijalankan diperlukan peran pemerintah pusat untuk merealisasikan usulan tersebut.
"Pemerintah pusat perlu mengambil langkah, sehingga tidak terjadi tarik ulur kepentingan."
Tiga wilayah di Kota Bekasi diwacanakan menjadi kawasan ekonomi terpadu, sebagai dinamisator ekonomi baru di Bekasi. Ketiga wilayah itu adalah Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustika Jaya dan Kecamatan Rawa Lumbu.
Kawasan ekonomi terpadu bagi ketiga wilayah itu dinilai cocok untuk industri kecil menengah, perdagangan dan jasa. Pilihan terhadap ketiga wilayah itu lantaran satu-satunya wilayah di Kota Bekasi yang masih memiliki lahan cukup luas jika dibandingkan wilayah Kota Bekasi lainnya.
Kawasan Ekonomi Terpadu Bekasi Perlu Dukungan Pusat
Hipmi Bekasi Raya menilai pemerintah pusat harus ikut berperan merealisasikan usulan pembangunan kawasan ekonomi terpadu di Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 jam yang lalu
Pramono Beri 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar kepada Bank Jakarta

14 jam yang lalu
Temui Pramono di Balkot, Ahok Usul Tagihan PBB Tidak Melebihi NJOP

22 jam yang lalu
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis (21/8)

20 Agt 2025 | 21:59 WIB