Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Pulau G Dihentikan: Ahok Khawatir Digugat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khawatir pengembang reklamasi bakal menggugatnya pasca-keputusan Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk menghentikan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja
Area proyek reklamasi Pulau G di Jakarta/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khawatir pengembang reklamasi bakal menggugatnya pasca-keputusan Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk menghentikan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

"Pasti rentan digugat ini," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota pada Jumat (1/7/2016).

Ahok mengatakan, dasar penghentian reklamasi Pulau G sangat tak adil. Jika reklamasi tak diperbolehkan, sebaiknya harus dipotong. Termasuk perizinan Pulau N, Teluk Jakarta. Kementerian Koordinator Kemaritiman juga beralasan reklamasi Pulau G, telah merusak lingkungan. Padahal, kata Ahok, justru reklamasi Pulau C dan D yang lebih merusak lingkungan.

Apalagi pulau tersebut juga telah menggabungkan pulau. Dia juga mengeritik terkait reklamasi yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara. Menurut dia, proses reklamasi Pulau G lebih rapi dibanding dengan lainnya. Karena telah mengeruk lumpur sedimentasi di sekitar pulau buatan. Karena itu, Ahok sangat keberatan dengan keputusan Menteri Rizal Ramli untuk menghentikan reklamasi.

Padahal, Pulau G juga telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak PLN dan PGN. Saat ini, PT Muara Wisesa Samudra telah memberi sejumlah kontribusi yang dibebankan pemerintah. Termasuk pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Ahok, investor akan kaget dengan keputusan penghentian tersebut.

"Ini pabrik perusahaan publik," ucapnya. Menurut Ahok, terkait dengan kontribusi tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan presiden perihal penghentian reklamasi. Jika nanti Presiden Joko Widodo setuju untuk menghentikan reklamasi, dia akan mengalihkan kewajiban pengembang terhadap pembangunan di tempat lain.

"Tinggal bikin aja berita acaranya, enggak ada masalah buat kami."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper