Bisnis.com, JAKARTA - Seiring berakhirnya kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, dinas kebersihan DKI mengurus sendiri TPST Bantargebang.
Alat-alat berat Dinas Kebersihan DKI Jakarta beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang untuk mengelola sampah pascapengakhiran kerja sama atau kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan ada sebanyak 15 alat berat yang digunakan untuk pengelolaan sampah di TPST itu.
"Ada 15 excavator (alat berat), 12 di antaranya baru, sudah beroperasi tadi malam (20/7)," katanya saat dihubungi Kamis (21/7/2016).
Isnawa menambahkan ada lima alat pemuat material berupa shovel loader yang diperbantukan di TPST Bantargebang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat pmberitahuan tertulis tentang Pengakhiran atas Perjanjian Kerja Sama/Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan dan pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi kepada PT GTJ Joint Operation (Kerja Sama Operasi) PT NOEI melalui surat dengan Nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan perihal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.
Sesuai dengan perjanjian kontrak, maka setelah tanggal pengakhiran kerja sama yang dikeluarkan pada 19 Juli 2016, Managing Director PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pihaknya tidak melakukan kegiatan pengolahan sampah apa pun di TPST Bantargebang.
Douglas mengatakan pihaknya melakukan semua pekerjaan pengelolaan sampah terakhir pada pukul 00.00 WIB menjelang 20 Juli 2016.
"Tidak ada pengelolaan, jadi ya sudah kembali ke Dinas Kebersihan. Yang penting sampai pukul 00.00 WIB tadi malam (19/7) kami melakukan semua pekerjaan seperti biasa. Tapi sejak pukul 00.00 WIB kami sudah berhentikan semuanya," ujarnya.