Bisnis.com, DEPOK- Pemkot Depok akan mencari celah pendapatan daerah yang sah apabila pemerintah pusat resmi menerbitkan regulasi penurunan biaya BPHTB dari 5% ke 1%.
Penurunan biaya BPHTB tersebut sebagai pendongkrak penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) termasuk di daerah agar pengusaha tidak melarikan investasinya ke luar Indonesia.
"Tentu kami akan manut pada pimpinan. Dan kami akan mencari pendapatan lain selain dari BPHTB khusus real estate tersebut. Kami akan pikirkan," ujarnya, Senin (25/7).
Dia mengatakan imbauan tersebut dianggap masih sebatas wacana karena belum ada regulasi langsung yang mengatur. Jika pun, ke depan imbauan tersebut resmi disahkan, pihaknya akan menerima intruksi Presiden tersebut.
"Sebagai penggantinya misalnya kami akan manfaatkan sejumlah setu di Depok untuk jadi area wisata sehingga dananya masuk kas daerah," ujarnya.
Dia sendiri menyatakan khawatir jika dampak penurunan BPHTB akan mengurangi perolehan pendapatan daerah.
Idris menambahkan, selama ini perolehan pendapatan daerah Kota Depok ditopang dari penerimaan BPHTB. Dia khawatir penurunan biaya yang diinstruksikan Jokowi bisa menggerus perolehan BPHTB.