Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKAM FIKTIF: Ahok Akan Pecat Sejumlah PNS Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan melakukan perombakan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. nn
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan melakukan perombakan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. 

Hal tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang baru Djafar Muchlisin untuk melakukan pemecatan terhadap oknum PNS Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang bermain.

Meski begitu, Ahok mengatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perombakan jabatan yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kan udah digeser lama. Ada yang dipensiunkan dan ada beberapa yang sudah meninggal. Ini kepala dinas yang baru ada rekomendasikan mau pecat orang," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (2/8/2016).

Hingga saat ini sudah ada ratusan makam fiktif yang dibongkar, selain itu makam fiktif tersebut kebanyakan berada di tempat strategis.

Ahok menilai bahwa praktik makam fiktif dapat merugikan masyarakat kecil, pasalnya nantinya masyarakat kecil tidak bisa menguburkan keluarganya akibat tak tersedianya lahan makam. 

"Jadi enggak adil. Yang punya duit bisa di posisi yang enak. Yang enggak punya duit dibuang ke mana? Harusnya adil kan. Siapa yang datang, bila perlu diundi. Kamu juga enggak mau kan orangtuamu atau siapa yang meninggal ditaruh di nomor sembarangan," ujar Ahok.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper