Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menurunkan 614 personel gabungan guna mengantisipasi rencana konvoi para pengemnudi jasa angkutan online yang berlangsung hari ini, Senin (22/8/2016).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan para pengemudi jasa angkutan online tersebut merencanakan demonstrasi ke Istana Negara , Kementerian Perhubungan dan DPR.
“Rencana awal mereka akan konvoi dari parkir timur menuju tempat demon,” katanya, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana telah melakukan pertemuan dengan koordinator demo dan para pengemudi angkutan online dan memberi pengarahan bahwa demo diizinkan selama tidak bertingkah anarkis dan tidak melakukan konvoi.
“Kita tidak menyetujui konvoinya kecuali jika mereka menggunakan bus untuk menuju objek demo,” katanya.
Adapun aksi ini dilakukan untuk memprotes peraturan menteri perhubungan No.32/2016 yang mewajibkan jasa angkutan online untuk menggunakan SIM A Umum, KIR kendaraan, dan balik nama kendaraan atas nama perusahaan. Peraturan ini dianggap merugikan para individu pemilik kendaraan.