Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga Tangerang Selatan mengaku belum ditangi petugas dari kelurahan maupun kecamatan terkait dengan pelaksanaan sensus objek pajak bumi dan bangunan.
Rosyidah, warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan pihak kelurahan sudah mensosialisaikan kepada warganya mengenai rencana dilakukan sensus objek pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Tapi ditunggu sampai sekarang belum ada yang datang melakukan sensus PBB. Padahal saya perlu untuk mengoreksi luas tanah yang tertera di lembar tagihan PPB lebih luas dari yang tertera di sertifikat,” katanya, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari beberapa tetangganya juga demikian, belum ada petugas dari kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel yang datang.
Sukarna, warga Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel mengatakan pihak kelurahan menginformasikan bahwa Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel akan melakukan sensus objek PBB.
Kegiatan sensus sebagai tahapan untuk melaksanakan program modernisasi sistem administrasi pertanahan agar nantinya pemetaan kepemilikan tanah dilaksanakan dengan berbasis teknologi informasi guna memastikan akurasi dan aktualitas kepemilikannya.
Sebelumnya Nur Selamet, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Tangsel, mengatakan dengan pemetaan tersebut akan memudahkan bagi BPN untuk mengetahui data pertanahan dan pihak DPPKAD juga lebih mudah dalam mendata aset tanah milik Pemkot.
"Data ini bukan sekedar untuk mengetahui pertanahan saja, namun juga bisa menjadi acuan bagi Pemkot Tangsel untuk mengetahui data lain mengenai kondisi masyarakat, misalnya data masyarakat miskin," ujarnya.