Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim bahwa proyek reklamasi dapat terus berjalan, apabila permasalahan dapat diselesaikan. Namun, hingga saat ini, belum ada putusan lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman terdahulu, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi pulau G. Sementara, saat ini menanti keputusan yang diberikan oleh menteri yang baru, Luhut Panjaitan.
"Saat ini belum dapat surat, Kalau nggak ada masalah, ya kita lanjut," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok di Pasar Kampung Duri, Jumat (9/9/2016).
Dia mengaku, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Luhut pekan lalu. Namun pada pertemuan tersebut, Ahok mengaku tak ada bahasan terkait reklamasi Teluk Jakarta.
"Kemarin ngobrol sama Pak Luhut cuma berkunjung ke Kementerian ESDM. Mungkin Pak Jokowi mau menjadikan saya menteri ESDM," kelakarnya.
Menurut Ahok, pembatalan proyek reklamasi perlu adanya koordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya proyek tersebut, lanjut Ahok, proyek tersebut sudah memiliki landasan hukum, yakni Keputusan Presiden (Keppres) No.52/1995.
Setelah adanya surat dari PT PLN yang mengatakan bahwa proyek Pulau G menghalangi pipa gas dan saluran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Atas dasar itu, Rizal Ramli waktu ituvmenghentikan pulau reklamasi pulau G.