Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan belum mengetahui kapan pihaknya akan mengeksekusi atau membongkar bangunan yang berada di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Saya belum tahu. Nanti nunggu SP 3 [surat peringatan ketiga] dulu baru kita bongkar," ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa (13/9/2016).
SP 3 yang menjadi dasar surat perintah bongkar (SPB) sendiri nantinya akan ditanda-tangani oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Intinya bukan gusur ya, tapi bongkar saja," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI sudah melayangkan SP 2 kepada warga Bukit Duri yang masih bersikukuh untuk mempertahankan bangunan serta rumahnya yang terletak di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Selatan tersebut.
Namun, Tri Kurniadi masih belum mengeluarkan SP 3 hingga saat ini lantaran Pemprov DKI masih harus menunggu hasil sidang Pengadilan Tinggi Jakarta atas tuntutan warga (citizen lawsuit) yang dilayangkan masyarakat Bukit Duri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel