Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan belum mengetahui kapan pihaknya akan mengeksekusi atau membongkar bangunan yang berada di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Saya belum tahu. Nanti nunggu SP 3 [surat peringatan ketiga] dulu baru kita bongkar," ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa (13/9/2016).
SP 3 yang menjadi dasar surat perintah bongkar (SPB) sendiri nantinya akan ditanda-tangani oleh Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Intinya bukan gusur ya, tapi bongkar saja," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI sudah melayangkan SP 2 kepada warga Bukit Duri yang masih bersikukuh untuk mempertahankan bangunan serta rumahnya yang terletak di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Selatan tersebut.
Namun, Tri Kurniadi masih belum mengeluarkan SP 3 hingga saat ini lantaran Pemprov DKI masih harus menunggu hasil sidang Pengadilan Tinggi Jakarta atas tuntutan warga (citizen lawsuit) yang dilayangkan masyarakat Bukit Duri.