Bisnis.com, JAKARTA - Proyek Reklamasi Teluk Jakarta telah diputuskan kembali untuk dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal tersebut mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengingatkan Luhut untuk jangan mau untuk diajak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama masuk dalam 'lumpur reklamasi'.
" Saya hanya ingin sampaikan pesan kepada sahabat saya, teman saya Luhut Pandjaitan jangan mau diseret-seret ke lumpur oleh Ahok," ujar Rizal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).
Rizal menuturkan untuk melanjutkan reklamasi seharusnya melalui proses sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, kebijakan yang harus diambil adalah yang memiliki dampak positif bagi masyarakat Jakarta bukan untuk pengembang.
Pasalnya, sebelumnya, Rizal Ramli lah yang memberikan keputuskan untuk melakukan penghentian sementara terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G dengan pengembang PT.Muara Wisesa Samudra karena terdapat pelanggaran berat.
Terdapat tiga jenis pelanggaran yakni berat, sedang dan ringan. pelanggaran berat lantaran pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital pelabuhan lalu lintas laut kapal. Menurut Rizal pulau G contoh pulau yang masuk dalam pelanggaran berat.