Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Pendirian Tiang Videotron Paling Banyak di Jaksel

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan izin pendirian tiang videotron sebanyak 261 titik di Ibukota.
Foto tayangan videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2016) siang yang diambil pemilik akun Twitter @cho_ro./Twitter
Foto tayangan videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2016) siang yang diambil pemilik akun Twitter @cho_ro./Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan izin pendirian tiang videotron sebanyak 261 titik di Ibukota.

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menegaskan, izin itu mulai diterbitkan pada tahun 2015. "Sudah ada 261 titik yang kami izinkan pendirian tiang videotron. Itu hanya berkaitan dengan izin tiangnya," ujar Edy, Selasa (4/10).

Untuk rinciannya adalah di Jakarta Pusat sebanyak 38 titik, Jakarta Selatan 119 titik, Jakarta Utara 34 titik, Jakarta Barat 51 titik dan Jakarta Timur 19 titik.

Adapun izin itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Aturan tersebut menginstruksikan pemasangan reklame di DKI Jakarta harus berupa videotron atau papan iklan listrik.

Edy menjelaskan, untuk konten dan lamanya durasi penayangan videotron ada di bawah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

"Itukan berkaitan dengan penghitungan pajak, karena ada durasi di situ. Jadi ada di Dinas Pelayanan Pajak," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper