Bisnis.com, TANGSEL-Proyek perbaikan dan pelebaran jalan dari Simpang Muncul Kecamatan Setu-Jl Raya Puspitek hingga Jl RE Martadinata Kecamatan Ciputat,Tangerang Selatan belum terlihat akan dilengkapi trotoarnya.
Padalah trotoar atau pedestrian di kanan-kiri jalan dari Simpang Muncul-Jl Raya Puspitek-Jl Raya Siliwangi-Jl Raya Pajajaran-Jl Raya Otista hingga Jl RE Martadinata Ciputat merupakan haknya para pejalan kaki.
Abdul Hakim, warga Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang Tangsel, mengatakan perbaikan dan pelebaran jalan dengan pengecoran semen beton itu dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Banten.
“Sesuai statusnya sebagai jalan provinsi, proyek perbaikan jalan sepanjang sekitar 10 km itu didanai dengan APBD Provinsi Banten. Pelaksanaannya terkesan kurang memperhatikan sarana pendukung jalan itu,” katanya Selasa (25/10/2016)
Menurutnya, sarana pendukung yang dimaksud meliputi antara lain saluran air di kanan kiri jalan tersebut kesannya sekarang ini dibuat asal ada, dan bahkan di beberpa ruas jalan itu sama sekali tidak dibuatkan jaringan sanitasinya.
Dia menjelaskan Pemkot Tangsel hendaknya terus mengkawal pelaksanaan proyek pelebaran ruas jalan yang mencapai sekitar 8 meter di kanan-kiri jalan utama tersebut agar pelaksanaannya sesuai rencana.
Selain pedestrian yang harus tersedia, pelebaran jalan itu hendaknya menjadi satu paket dengan pembangunan jaringan sanitasi atau parit untuk menampung air hujan agar tidak menggenang di atas badan jalan yang menyebabkan cepat rusak.