Kabar24.com, JAKARTA - Polisi menurunkan bendera yang dibawa FPI Aceh dan spanduk pernyataan ancaman untuk memisahkan diri dari NKRI dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini, Jumat (4/11/2016).
Bendera yang selintas mirip bendera milik Gerakan Aceh Merdeka sempat terlihat berkibar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2016) siang.
Selain itu, ada pula spanduk bertuliskan 'Bila NKRI dipimpin pembela Ahok, maka kami bangsa Aceh akan menuntut PISAH DIRI DARI NKRI."
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan bendera dan spanduk tersebut merupakan simbol Partai Aceh.
Keduanya dipasang oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) Aceh. Masing-masing satu buah," kata Awi, Jumat (4/11/2016).
Selain mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk, menurut Awi, FPI Aceh juga melakukan orasi.
Adapun sejumlah poin yang mereka sampaikan yakni menuntut calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya.
Menurut Awi, polisi telah menurunkan bendera dan spanduk tersebu sebelum dilakukan shalat Jumat tadi.
Polisi juga telah mengimbau agar FPI Aceh tidak menggunakan atribut tersebut.
"Sudah dikoordinasikan, situasi aman," tuturnya.