Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta, Sumarsono membantah telah melakukan pembongkaran Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) seperti yang dikatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"KUA-PPAS itu kan kesepakatan dari eksekutif dan legislatif, itu baru disampaikan pada saat saya masuk. Itu baru pidato untuk penyesuaian KUA-PPAS," kata Sumarsono di Dinas Pendidikan, Jumat (25/11/2016).
Eksekutif dan legislatif sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama dalam penyusunan draf KUAPPAS sebagai pedoman penyusunan APBD 2017.
Pada akhir pembahasan tersebut, kemudian disepakati anggaran yang akan diajukan senilai Rp70,28 triliun. Namun sebelumnya, eksekutif mengajukan Rp68,7 triliun.
"Itu karena ada peningkatan pendapatan dari pajak daerah yang dioptimalkan, Berarti anggaran Rp2 triliun kita kurangkan? Apa iya kita simpan?" katanya.
Sumarsono menuturkan, peningkatan pendapat tersebut dapat membantu untuk mengoptimalan atau meningkatkan sarana dan prasarana bagi masyarakat Jakarta, seperti untuk pembangunan Ruang Hijau Terbuka (RTH), untuk pembebasan lahan.
"Soal perbedaan, ya karena disusun bulan Juli, jadi konsep yang sebenarnya KUAPPAS itu belum disusun ketika Pak Ahok pergi toh, itu sudah disusun eksekutif, tapi pembahasannya real, ya kemarin, tidak ada pembongkaran," tuturnya.