Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya memeriksa pemilik Kapal Motor (KM) Zahro Express Yodi Mutiara Prima terkait kebakaran kapal yang menewaskan 24 orang.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat (6/1/2017).
Hero mengungkapkan, penyidik akan menelusuri pemeliharaan KM Zahro Express selama beroperasi melayani wisatawan ke Kepulauan Seribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menambahkan pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab KM Zahro Express terbakar.
"Nanti Labfor yang akan menganalisa masalah kapal itu," ujar Argo.
Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung Kepulauan Seribu terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB.
Kapal yang mengangkut lebih dari dua ratus penumpang itu terbakar setelah berlayar satu mil dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung. Sejauh ini, jumlah penumpang yang meninggal dunia mencapai 24 orang, 194 orang selamat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian.
Penyidik Ditpolair Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada nakhoda KM Zahro Express Mohammad Nali.