Bisnis.com, JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat prosedur hukum pengambilan kebijakan.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kalahnya Pemprov DKI atas gugatan warga Bukit Duri.
Dia berharap, Biro Hukum DKI Jakarta dapat memperkuat lantasan hukum dalam setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov DKI.
"Di dalam hukum koreksi untuk kebijakan kami, mungkin ada rambu- rambu yang kurang, seperti negosiasi dan sosialisasi yang belum clear," kata Sumarsono di Balai Kota, Rabu ( 11/1/2016).
Apalagi, menurut Sumarsono, kekalahan tersebut terjadi lantaran terdapat aturan yang tidak dijalankan dengan benar.
Oleh karena itu, menurut Sumarsono, kebijakan penertiban di Pemprov DKI tidak terdapat hal yang salah, pasalnya hal tersebut bertujuam untuk dilakukan relokasi. Sehingga program normalisasi kali Ciliwung tetap akan dilakukan.
"Ketika ada yang salah, kami dikalahkan, kami terima. Kalau kami terima, ya dilaksanakan perintah pengadilan," tuturnya.