Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempertimbangkan kembali keberadaan tim pendukung dalam pelaksanaan debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran ketiga.
Masykuruddin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan pemilih Untuk Rakyat (JPPR), mengatakan teriakan dari tim pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mengganggu pelaksanaan debat.
“Untuk menjaga ketenangan debat, para pendukung dari masing-masing pasangan calon perlu dievaluasi. Perlu dipertimbangkan apakah perlu menghadirkan tim pendukung dengan jumlah seperti debat putaran kedua,” katanya, Senin (30/1).
Masykuruddin menuturkan kehadiran tim pendukung dalam proses debat tersebut sebaiknya dibatasi, agar pelaksanaan debat dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima materi yang disampaikan para pasangan calon dengan baik.
Menurutnya, keriuhan yang terjadi dalam debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua seringkali tidak terkendali, dan terjadi bukan pada waktu yang ditentukan oleh penyelenggaraan debat.
“Moderator harus berkali-kali mengingatkan tim pendukung, agar tetap tenang dan bertindak sopan, dan menyampaikan dukungannya hanya pada waktu yang telah disepakati,” ujarnya.
Keriuhan yang terjadi, lanjut Masykuruddin, telah mengganggu ketenangan debat dan mengganggu konsentrasi masyarakat untuk mengetahui materi, serta gagasan yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon.