Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 18 angkutan umum jenis mikrolet ditindak saat razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jl Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengungkapkan, penertiban ini bertujuan menekan tingkat pelanggaran, khususnya angkutan umum.
"Terpenting, kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan. Sebab, tidak hanya membahayakan penumpang, tapi awak angkutan umum itu sendiri," kata Edy, Selasa (14/3).
Menurutnya, penindakan mikrolet yang dilakukan dalam operasi ini yakni, dua diderek, sembilan di-BAP tilang dan tujuh disetop operasi.
"Kendaraan yang terkena sanksi setop operasi langsung dibawa menuju Pool Rawa Buaya," tandasnya.
Belasan Mikrolet di Kalibata Kena Razia
Sebanyak 18 angkutan umum jenis mikrolet ditindak saat razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jl Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

20 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
