Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI tengah mengkaji pembangunan jalur penghubung antara Pulau C, Jakarta Utara dengan kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten guna mempermudah akses kedua daerah.
Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah DKI Gamal Sinurat mengatakan pembangunan jalur penghubung Pulau C--Dadap tersebut berupa jembatan penghubung yang dibangun oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Dia memaparkan jika jalur penghubung tersebut terealisasi, maka dipastikan aktivitas perekonomian di dua daerah bisa terbangun.
"Pertumbuhan ekonomi sudah pasti positif karena nanti transportasi kedua daerah sudah terbuka. Angkutan logistik bisa keluar masuk dan tentu dekat dengan bandara bisa menjadi mudah," ujarnya, Selasa (1/8).
Gamal mengatakan kepastian pembangunan jalur penghubung Pulau C--Dadap ini menunggu hasil kelanjutan reklamasi dan perda reklamasi yang saat ini masih menjadi polemik.
Dia mengklaim rencana pembukaan akses jalur penghubung Pulau C--Dadap ini sudah disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dinilai akan menguntungkan kedua pihak.
"Kalau memang nanti hasil kajiannya memungkinkan dan reklamasi dilanjutkan tentu akan segera dibuat trasenya. Untuk luas lahan yang akan dibangun saya belum tahu persis berapa," paparnya.
Seperti diketahui, PT Kapuk Naga Indah (KNI) sebagai pengembang Pulau C dan D Pantai Utara Jakarta diminta memperbaiki izin analisis dampak lingkungan atau Amdal yang telah dikeluarkan Pemprov DKI pada Maret lalu.
Pembangunan Pulau C diperkirakan sudah mencapai 50%. Namun pengembang diminta untuk merampungkan dokumen perizinan sesuai regulasi termasuk kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Eddy Kuntadi menyambut baik rencana pembangunan jalur penghubung Pulau C--Dadap tersebut karena dinilai akan meningkatkan akses perekonomian.
"Bagi kami yang namanya connection itu pasti berdampak positif terhadap pembangunan dan juga aktivitas ekonomi. Dari sisi bisnisnya kami setuju. Tetapi kan harus ada kepastian juga karena reklamasi ini masih belum ada kejelasan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Sarman Simanjorang mengatakan jika reklamasi dilanjutkan maka terdapat tiga dampak ekonomi yang positif di Jakarta dan sekitarnya.
Pertama, kata dia, akan ada banyak pembangunan hunian baru bagi masyarakat Jakarta. Kedua, Jakarta akan menjadi salah satu destinasi wisata bagi wisatawan domestik dan asing seiring adanya pulau reklamasi tersebut.
"Dan ketiga adalah pasti adanya lalu lintas bisnis di Jakarta akan semakin terbuka karena perputaran berbagai kebutuhan akan semakin meningkat dengan adanya infrastruktur baru," paparnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, jika Pemprov DKI berencana membangun jalur penghubung dari Pulau C menuju Dadap, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten secara otomatis akan membuka potensi baru.
Sebagai pelaku usaha, pihaknya mengaku sulit untuk mendukung atau menolak reklamasi, karena pihaknya tetap akan mendukung keputusan pemerintah.
"Tapi kami melihat dengan adanya rencana membuka jalur penghubung dari hasil reklamasi ini bakal ada sektor logistik dan transportasi menjadi daya tarik ekonomi baru," paparnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua REI Banten Roni Hardiriyanto Adali mengatakan menyambut positif rencana pembangunan jalur penghubung Pulau C--Dadap karena akan membuka peluang pembangunan hunian baru di kedua wilayah.
Menurutnya, kawasan Dadap bisa menjadi gerbang pembuka akses dari Jakarta ke daerah Banten lainnya sehingga potensi pembangunan ekonomi akan semakin meningkat.
Dia memberi contoh, saat ini pergerakan ekonomi di kawasan Dadap berasal dari ekonomi bahari dan olahan laut seiring banyaknya nelayan ikan dan pengusaha restoran seafood di kawasan tersebut.
"Artinya dari sisi kepentingan pengembang kami rasa akan semakin baik. Jadi pembangunan jalur ini mestinya ini menguntungkan terutama masyarakat karena akan punya akses baru," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said mengatakan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno secara tegas akan menolak reklamasi.
Dia menuturkan saat ini pembicaraan reklamasi di tingkat DPRD termasuk pembahasan rancanhan peraturan daerah reklamasi sedang dihentikan, meskipun di tingkat eksekutif pembahasan masih terus berjalan.
"Penghentian pembahasan reklamasi di DPRD adalah sikap baik karena raperda soal reklamasi itu akan berdampak pada periodenya Pak Anies-Sandi," ujarnya.