Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana perluasan jalur bebas kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menimbulkan sejumlah penolakan dari pengguna jalan.
Salah satunya adalah petisi yang diajukan oleh seorang warganet melalui laman www.change.org dengan lebih dari 6.000 tandatangan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya belum menerima laporan tentang petisi tersebut.
Menurut Djarot sejauh ini rencana perluasan pelarangan kendaraan roda dua baru akan diuji coba di sepanjang jalur Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan sedangkan pelarangan di kawasan Rasuna Said masih dalam proses pengkajian.
\"Ada yang mengatakan begini kepada saya, mbok ya nanti aja apa aturannya setelah semua infrastruktur transportasi publik selesai. Justru terbalik. Sekarang ini kita lagi bangun banyak banget, ini yang perlu kita atur,\" ujarnya di Balai Kota, Senin (28/8/2017).
Dia memprediksikan, ketika seluruh sarana dan prasarana transportasi telah siap fungsi maka peraturan lalu lintas akan disesuaikan dan menjadi lebih fleksibel.
Baca Juga
\"Justru ke depan kalau sudah selesai semua, pembatas-pembatas busway itu dibongkar, ga ada lagi. Jalur cepat dan lambat juga kita bongkar seperti di Rasuna Said. Makanya saya kejar Adhi Karya segera merobohkan tiang-tiang monorail itu sehingga bisa kita perbesar jalurnya,\" katanya.
Petisi yang dipublikasikan di situs www.change.org tersebut berjudul Tolak Pelarangan Motor di Sudirman-Kuningan Oktober 2017. Petisi tersebut dibuat oleh seorang warganet bernama Leopold Sudaryono.
Hingga Senin (28/8/2017), petisi ini sudah ditandatangani oleh 6.365 warganet dari total 7.500 yang dibutuhkan. Dengan demikian, perlu 1.135 pendukung.