Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur periode 2012-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Baca Juga
"Berbagai upaya secara berkesinambungan telah dilaksanakan. Selanjutnya, saya sampaikan secara singkat beberapa hasil pembangunan yang dapat dibagi menjadi tiga indikator," kata Djarot dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Indikator pertama, menurut Djarot, yaitu Indikator Pembangunan Manusia (IPM) yang selama lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, yakni dari 78,08 persen pada 2013 menjadi 79,60 persen pada 2016.
"Peningkatan tersebut jauh di atas rata-rata tingkat nasional sebesar 69,24 persen. Hal ini mengindikasikan besarnya kesempatan masyarakat DKI Jakarta untuk mendapatkan pelayanan dalam bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan pendapatan," ujar Djarot.
Indikator kedua, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan, yaitu Indikator Ekonomi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ekonomi Jakarta tumbuh berkisar antara 5,85 persen hingga 6,11 persen per tahun.
"Pertumbuhan itu berada di atas tingkat ekonomi nasional yang berkisar antara 4,79 persen sampai 5,78 persen per tahun. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun, yakni dari 9,87 persen pada 2012 menjadi 6,12 persen pada 2016," tutur Djarot.
Indikator ketiga, yaitu Indikator Sosial. Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada 2016 tercatat sebanyak 385.840 orang atau 3,75 persen dari total keseluruhan penduduk.
"Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada 2013. Namun, kami terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya, diantaranya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi transportasi gratis bagi pemegang KJP, penghuni rusunawa dan lansia, subsidi bahan pangan bagi pemegang KJP dan lain-lain," ungkap Djarot.
Dalam kesempatan tersebut, Djarot juga menyampaikan terima kasih atas peran serta dan dukungan dari seluruh pihak, diantaranya DPRD DKI Jakarta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh warga Jakarta beserta seluruh elemennya dalam pelaksanaan pembangunan Jakarta.