Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Belum Punya Tatakelola Sampah

Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang akan diperingati pada 21 Februari 2018 untuk melakukan perbaikan tatakelola sampah secara menyeluruh.
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. /Antara
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang akan diperingati pada 21 Februari 2018 untuk melakukan perbaikan tatakelola sampah secara menyeluruh.

Ubaidillah, Pengamat Lingkungan Perkotaan Jakarta, mengatakan dalam kebijakan tatakelola sampah agar pemprov DKI Jakarta lebih fokus mengatasi akar permasalahannya yaitu produksi sampah yang melimpah.

Sebab, menurutnya, kondisi tersebut membuat darurat sampah melekat identik dengan Jakarta, yang dapat menjadi "bom waktu" karena produksinya sangat melimpah mencapai 6.500-7.000 ton per hari tidak jelas pola penanganannya.

“Produksi sampah Jakarta yang sangat besar itu tidak jelas pola penanganannya dan bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang Kota Bekasi,” katanya, Jumat (2/2/2018).

Menurutnya, penanganan sampah Jakarta bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang Kota Bekasi dengan cara hanya ditumpuk secara terbuka (open dumping) dan dilakukan pemadatan (controlled landfill).

Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta agar menjadikan HPSN 2018 sebagai momentum untuk mensosialisasikan teknologi yang tepat, efektif dan ramah lingkungan sebagai solusi darurat sampah Jakarta.

Sebagai solusi manajemen sampah kedepan, imbuhnya, Pemprov DKI Jakarta sudah harus memiliki dua teknologi yaitu Pertama, teknologi yang mampu memilah sampah secara masif, sehingga terpilah sesuai jenisnya.

Sampah yang sudah terpilah sesuai jensinya, akan memudahkan pemprosesan akhir sesuai jenis sampahnya, misalnya; untuk diolah menjadi energi alternatif, dibuat kompos, didaur ulang, dan mana yang dimusnahkan.

Begitu juga memilah mana sampah yang memungkinkan untuk dijual secara aman dan legal kepada swasta, termasuk kemungkinan mengembalikan sampah tersebut kepada produsenya.

“Adapun yang Kedua, bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah harus memiliki teknologi yang mampu memusnahkan sampah secara ramah lingkungan," tegas Eksekutif Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper