Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Daerah DKI Jakarta memberi sinyal bahwa pemerintah Ibu Kota akan melanjutkan program normalisasi sungai Ciliwung bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, BBWSCC.
"Normalisasi sungai menjadi solusi penanganan banjir Jakarta karena bisa mengembalikan fungsi sungai," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (8/2/2018).
Dia mengatakan tugas Pemprov DKI dalam proyek tersebut untuk membebaskan lahan bantaran kali yang saat ini dibangun rumah dan dan bangunan liar lainnya.
Setelah lahan bebas, BBWSCC dapat membangun konstruksi berupa turap atau sheet pile dan jalan inspeksi.
Meski demikian, Saefullah tak menampik bahwa banyak hal yang menghambat proses pembebasan lahan di Ciliwung.
"Yang bikin lama itu proses administrasinya. Alat dasar untuk mengecek hak atas tanah kan sertifikat. Kalau sertifikatnya jelas ya langsung di-appraisal, bayar. Cespleng," jelasnya.
Baca Juga
Justru, Saefullah menambahkan, yang banyak terjadi di bantaran Ciliwung, warga yang tinggal tidak memiliki sertifikat yang sahih. Tidak ada surat-surat yang bisa menunjukkan bahwa mereka berhak atas tanah tersebut.
Itu sebabnya Dinas Tata Air DKI harus berhati-hati dalam mengecek administrasi, termasuk asli atau tidaknya sertifikat yang dimiliki warga.
"Kalau tidak ada buktinya [sertifikat] ya susah. Ketelitian dan kehati-hatian harus dilakukan petugas," ucapnya.