Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengizinkan pedagang kaki lima atau PKL yang biasa berdagang di trotoar Jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk tetap menjajakan dagangannya.
Alasan membolehkan PKL berdagang di kawasan tersebut karena masyarakat yang biasa berlalu-lalang di daerah itu merasa tak terganggu dengan adanya para pedagang.
"Saya sudah tanya yang berjalan kaki, saya bilang terganggu nggak? Mereka jawabnya kami justru perlu ini. Jadi karena itu bukan arteri jalan kaki," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis.
Selanjutnya akan mencarikan ruang untuk para pejalan kaki agar tak terganggu oleh keberadaan para PKL. Berdasarkan aturan yang berlaku trotoar itu difungsikan untuk pejalan kaki.
"Tapi karena trotoar itu memang harus menjadi fungsinya untuk pejalan kaki. Kami harus carikan jalan supaya ada sedikit ruang untuk pejalan kaki," kata Wagub.
Ditambahkannya di kawasan Melawai ada 75 pedagang dan mereka bersedia mengikuti gerakan One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE).
Menurut Sandiaga, masyarakat sangat menginginkan kalau pedagang tak diusir dari tempat tersebur. Hal tersebut karenakkeberadaan para PKL amat dibutuhkan oleh warga di sana.