Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Dipolisikan, Kadis Perhubungan DKI Segera Diperiksa Polisi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menghargai rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya yang akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaporan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menghargai rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya yang akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaporan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Dishub juga telah menyiapkan kajian-kajian sebagai bahan untuk menjelaskan kebijakan itu,” kata Sigit di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Sigit yakin penyidik Polda bekerja dengan profesional.

“Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan mengatakan pihaknya berencana memeriksa pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada hari yang sama, polisi juga akan meminta keterangan ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Adapun Biro Hukum DKI Jakarta dan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan diperiksa pada Senin (12/3/2018). Mereka akan dimintai keterangan ihwal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang dianggap melanggar Undang-undang tentang Jalan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan relawan Ahok, Jack Boyd Lapian, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga melakukan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya ke Polda Metro Jaya. Jack sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (5/3/2018), selama empat jam.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, akan dilakukan kepada bawahan Anies Baswedan, seperti Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Terlalu jauh jika harus memeriksa gubernur. Mungkin sekitar Kamis atau Jumat-lah," ujar Adi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper