Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) harus murni karena kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan bukan hanya untuk iklan.
Sandi menjelaskan tidak menyukai perusahaan yang berkedok program CSR untuk iklan secara gratis melalui pembangunan RPTRA. Dikatakan, bila perusahaan ingin membangun RPTRA dengan program CSR maka tidak boleh menjadi ruangan untuk iklan perusahaan.
"Saya tidak suka yang berkedok CSR, padahal itu iklan," kata Sandi, Selasa (6/3/2018).
Menurut Sandi perusahaan yang memiliki program CSR untuk membangun RPTRA harus terus terang akan tujuannya. Adapun saat ini yang dilakukan perusahaan hanya membangun RPTRA sebagai lahan untuk mempromosikan diri.
Dia mendukung pembangunan RPTRA yang dilakukan oleh CSR perusahaan asalkan tidak memiliki kepentingan bisnis di belakangnya. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan seperti perpajakan dan perizinan agar pembangunan RPTRA ini bisa berlangsung cepat.
"Silahkan diajukan saja [rencana pembangunan RPTRA oleh CSR perusahaan], pokoknya kita mendukung adanya ruang terbuka," imbuhnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menyetop dana pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2019. Pemprov DKI akan menggaet pihak swasta untuk merealisasikan pembangunan RPTRA pada tahun depan.
"Kalau ada perusahaan mau membangun melalui program CSR ya silakan. APBD tidak dianggarkan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Agustino Darmawan, Senin (5/3/2018).