Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub: Kios di Jalan Sudirman-MH Thamrin Hanya untuk Penyedia Informasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta menyarankan kios yang berada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin hanya untuk penyedia informasi.
Disain PKL di Jalan Sudirman  MH Thamrin dari Pemrov DKI/Istimewa
Disain PKL di Jalan Sudirman MH Thamrin dari Pemrov DKI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta menyarankan kios yang berada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin hanya untuk penyedia informasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan akan segera menata trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin dari pegadang kaki lima (PKL). Selain itu, dalam rencana penataan tersebut Pemprov DKI akan memperlebar luas trotoar Jalan Sudirman-MH Thamrin.

"Trotoar sudah mulai dibangun. [Semoga] sebelum Asian Games selesai," kata Sandi, Jumat (9/3/2018).

Dia menyerahkan tata kelola pengadaan kios di kawasan tersebut kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan.

Kendati demikian, Sandi memberikan catatan agar memprioritaskan peserta pelatihan One Kecamatan One Central for Enterpreneurship (OK OCE) untuk menempati kios tersebut.

"Memastikan bahwa yang bisa menempati kios tersebut sudah yang betul-betul memiliki kepatuhan tinggi dan menawarkan layanan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, kios tersebut lebih diprioritaskan sebagai tempat memberikan informasi kepada pengguna jalan. "Kiosnya itu memberikan informasi, memberikan layanan buat para pejalan kaki," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan masih menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai kios yang berhak berjualan di Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Namun, Pemprov DKI menegaskan yang diperbolehkan untuk berjualan di sekitar jalan tersebut bukan pedagang kaki lima (PKL).

"Kita ingin bikin booth (stan dagangan) kayak di luar negeri, bikin booth yang bagus," kata Irwandi, Kamis (8/3/2018).

Dia mengusulkan jenis dagangan yang diperbolehkan dijual di Jalan Sudirman-MH Thamrin seperti makanan, minuman, surat kabar, dan lain-lain.

"Kalau ada orang yang jalan masak enggak makan, enggak minum. Kalau boleh, kalau enggak boleh ya enggak," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper