Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alfred menyebut Kota Surabaya sebagai daerah yang pantas ditiru oleh Anies. Dia menerangkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat tempat khusus untuk PKL.
"Bu Risma membebaskan lahan untuk PKL di ujung-ujung jalan," katanya, Selasa (27/8/2018).
Menurut dia, di Kota Surabaya semua PKL didata untuk direlokasi ke tempat tersebut.
"Bahkan pujasera untuk PKL dibikin dua tingkat."
Alfred ingin Jakarta mencontoh Surabaya dalam merapikan PKL seperti yang sedang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan di Tanah Abang.
Baca Juga
"Mencontoh sesuatu yang baik itu tak, perlu jaim. Membangun trotoar seperti di Surabaya itu cukup bagus," ucapnya.
Alfred menanggapi temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tentang empat maladministrasi dalam kebijakan penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan dinilai melanggar lima aturan dan perundangan karena menutup Jalan Jatibaru Raya dan memenuhinya dengan PKL.
Dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman disebutkan, lima peraturan yang dilanggar Gubernur Anies Baswedan adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Menurut Ombudsman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dinilai mengesampingkan hak pejalan kaki dalam menggunakan trotoar sehingga melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Alfred meminta Gubernur Anies Baswedan segera merespons temuan Ombudsman di Tanah Abang secara hati-hati dan mempertimbangkan aspek hukum lainnya.
"Jangan sampai nanti meresponsnya gegabah."