Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta : Loan Agreement Fase II Ditarget Sebelum Pengesahan APBN 2019

PT Mass Rapid Transit Jakarta berharap penandatanganan persetujuan pinjaman (loan agreement) untuk koridor I fase II Bundaran Hotel Indonesia--Kampung Bandan dapat dilaksanakan bulan depan.
Suasana pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Suasana pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--PT Mass Rapid Transit Jakarta berharap penandatanganan persetujuan pinjaman (loan agreement) untuk koridor I fase II Bundaran Hotel Indonesia--Kampung Bandan dapat dilaksanakan bulan depan.

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI terkait kegiatan tersebut.

"Kami targetkan loan agreement ditandatangani pada Mei, spesifiknya sebelum pengesahan APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] 2019. Bahkan jika bisa sebelum Mei lebih baik," katanya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (1/4/2018).

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo telah meminta Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta untuk melakukan pencanangan atau groundbreaking fase II Bundaran HI-Kampung Bandan pada akhir 2018.

Dengan demikian, anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana rute tersebut yang memakan dana sebesar Rp22,5 triliun harus dimasukkan ke dalam APBN 2019. Pemerintah tidak bisa menunggu hingga APBN perubahan karena baru bisa dieksekusi tahun depan.

"Ini saat-saat yang cukup kritis karena penandatanganan loan agreement berbarengan dengan penutupan APBN 2019. Kami berharap ini bisa dilaksanakan meskipun desain fase II belum executionable sepenuhnya," ungkapnya.

Jika pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) dan pemerintah telah menandatangani loan agreement, tahap selanjutkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan akan menyiapkan naskah penerusan pinjaman hibah dan naskah penerusan pinjaman.

Menurutnya, dokumen tersebut dapat disahkan dalam rentang waktu 3-4 bulan setelah loan agreement. Dengan demikian, dana pinjaman baru bisa digunakan pada September-Oktober 2018.

"Kalau semua tahapan itu belum diselesaikan, kami tidak bisa melakukan groundbreaking pada akhir tahun ini. Mudah-mudahan semuanya lancar dan tak ada kendala," kata Tuhiyat.

Seperti diketahui, PT MRT Jakarta sudah mendapat persetujuan DPRD DKI untuk mendapat peminjaman Rp25,1 triliun.

Dana itu digunakan untuk pembangunan fase II MRT rute Bundaran HI - Kampung Bandan sebesar Rp22,5 triliun dan biaya variatons order dan price adjustment fase I sebesar Rp2,56 triliun. Persetujuan diberikan DPRD DKI pada Jumat (25/8/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper