Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Anggaran Kuartal I Dinas SDA Pemprov DKI Rendah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan strategi agar penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kuartal kedua lebih baik dibandingkan dengan tiga bulan pertama tahun ini.
APBD DKI Jakarta/Antara
APBD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan strategi agar penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kuartal kedua lebih baik dibandingkan dengan tiga bulan pertama tahun ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada kuartal pertama tahun ini memang terhitung minim atau sebesar 8,23% sampai akhir Maret 2018. Adapun total APBD DKI Jakarta yang dianggarkan pada 2018 mencapai Rp77,11 triliun.

Kendati demikian, dia mengklaim penyerapan APBD ini lebih baik dibandingkan dengan kuartal pertama tahun lalu yang hanya mencapai 7,65%. "Dibandingkan dengan tahun lalu ini lebih tinggi, [akan tetapi], dibandingkan dengan target [kuartal pertama tahun ini] tidak," kata Anies, Rabu (4/4/2018).

Lebih lanjut, dia menambahkan telah membuat rapat khusus untuk membahas penyerapan APBD ini pada pekan lalu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dalam rapat tersebut seluruh SKPD diminta menunjukkan serapannya. Bahkan, pada Rabu (4/4/2018), Pemprov DKI membahas lebih detail tentang SKPD yang jumlah serapannya masih rendah.

"SKPD yang paling rendah capaiannya padahal anggaran besar adalah Dinas Sumber Daya Air [Dinas SDA] DKI Jakarta. Disitu belum jalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Serapan Dinas SDA DKI Jakarta mendapatkan rapor merah karena menempati posisi terburuk dalam hal penyerapan APBD kuartal pertama tahun ini. Dinas SDA baru menyerap sebesar 1,7% dari target sebesar 22,8% pada kuartal pertama tahun ini.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, menjelaskan penyerapan anggaran Dinas SDA terkendala oleh proses pembelian atau pembebasan lahan yang cenderung membutuhkan proses yang lama.

Dia menambahkan bahwa masalah lahan ini sering terkait dengan sengketa sehingga pihaknya menjadi lebih hati-hati.

"Kita lebih baik penyerapannya tidak terealisasi daripada nanti jadi masalah hukum [sengketa] lahan," kata Teguh, Selasa (3/4/2018).

Kendati demikian, dia telah mengatur strategi agar serapan APBD dari Dinas SDA dapat meningkat pada kuartal kedua.

Adapun untuk meningkatkan serapan tersebut dinasnya akan melakukan pengadaan barang yang dibutuhkan Dinas SDA melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI) dan e-Katalog.

"April [tahun ini] mudah-mudahan sudah bisa [teken] kontrak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper