Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan keinginannya bertemu setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari penjara.
Keinginan ini disampaikan Sandiaga menanggapi informasi bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus mendatang.
“Kalau beliau sudah bisa dihubungi, saya pengen banyak nanya,” ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Saat ditanya wartawan hal apa yang akan dibicarakan dengan mantan rivalnya di Pemilihan Gubernur 2017 , Sandiaga mengatakan ingin bertanya mengenai beberapa kebijakan yang pernah dibuat oleh Ahok.
“Saya mau cross check dasar pemikiran kebijakan itu dan filosofinya apa,” ujar Sandiaga.
Ahok tersandung kasus penistaan agama dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 silam. Saat ini, Ahok sudah menjalani masa tahananya lebih dari satu tahun, artinya dia berhak mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus nanti.
Baca Juga
Menurut Sandiaga, dia sudah berniat membesuk Ahok di dalam penjara. Namun, niatnya itu terganjal izin dari keluarga. Akan tetapi, jika nanti Ahok berkenan untuk dikunjungi, Sandiaga meminta hal itu disampaikan kepada dirinya.
Kabar Ahok bebas bersyarat itu juga telah diketahui adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Letty Indra. Namun, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar bebas pada Agustus mendatang