Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu belum mengetahui bahwa posisinya masuk ke dalam lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP menjadi satu di antara sebanyak 39 posisi yang masuk ke dalam bursa seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Seleksi terbuka ini hadir melalui surat pengumuman Nomor 1 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah DKI dan mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kepala Satpol PP, Yani Wahyu, menyampaikan belum mengetahui dan menerima informasi resmi terkait lelang jabatan ini.
"Tidak ada Surat Keputusan [SK]. Terus orang yang mau ganti siapa? Saya lihat dulu orangnya cocok apa tidak," kata Yani, Selasa (17/6/2018).
Dia menyampaikan tidak terpengaruh terkait desas-desus tersebut dan akan bekerja secara optimal.
Baca Juga
"Kerja terus tidak ada goyang sedikitpun. Tidak ada galau, nyaman tentram hati saya. [Apa] kelihatan muka saya galau? Kan senang-senang saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Yani menilai bahwa lelang jabatan terhadap posisinya tersebut merupakan isu. Selain itu, dia menambahkan bahwa tidak akan mengambil pusing terkait berita tersebut.
Kendati demikian, Yani menyarankan bila ingin informasi lebih lengkap terkait lelang jabatan ini bisa ditanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah.
"Jangan ditanya ke saya. Ditanyain ke Bapak Sekda," imbuhnya.