Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memperkirakan pembahasan terkait rencana penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. terlaksana setelah Asian Games 2018.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang nasib saham Delta tidak bersifat urgent. Dengan demikian, agenda rapat ini dapat ditunda karena bukan menjadi prioritas rapat dalam waktu dekat.
"Nanti setelah Asian Games 2018. Ini tidak terburu-buru karena itu tidak bermasalah, Delta adalah barang sehat," ujarnya, Rabu (1/8/2018).
Prasetyo mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta fokus pada Asian Games 2018 karena penyelenggaraannya hanya kurang dari tiga pekan lagi.
Selain itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan seperti kesiapan venue, bau di Kali Sentiong, sosialisasi yang kurang, dan lain-lain.
Dia menjelaskan DPRD DKI masih menunggu kajian lebih lengkap dan komprehensif dari Pemprov DKI Jakarta terkait alasan penjualan Delta. Kajian ini bersifat penting karena saat ini sebagian besar anggota DPRD belum setuju atas rencana penjualan saham sebesar 26,25% milik Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, Delta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp40 miliar per tahun.
Sementara itu, Komisaris Utama Delta Sarman Simanjorang menyatakan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penjualan saham ini.
"Saya hanya ditugaskan di Delta dan bekerja sesuai arahan. Terkait penjualan saham itu wewenang Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Saat ini, Delta disebut sedang fokus memperluas pangsa pasar di Asia.
"Sekarang kan ekspor ke Timor Leste sudah jalan. Nah ingin memperluas lagi ke beberapa negara seperti Korea Selatan, beberapa daerah di daratan China, dan lain-lain," jelas Sarman.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya telah meminta DPRD untuk mengadakan rapat terkait Delta sejak 16 Mei 2018. Dia memastikan segala proses dan biaya yang dikeluarkan menyangkut perusahaan tersebut akan transparan.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses penunjukan penasihat keuangan.
Selain itu, Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), dan pemangku kepentingan lain terkait regulasi yang mengatur perhitungan biaya terkait penjualan saham Delta ini.
Menurut catatan Bisnis, San Miguel memiliki porsi saham mayoritas di perusahaan yang memproduksi minuman berjenis bir tersebut, yaitu 58,3% atau setara dengan 467 juta lembar saham.
Sementara itu, porsi saham Pemprov DKI Jakarta mencapai 26,25% yang merupakan gabungan antara Pemprov DKI Jakarta sebesar 23,34% serta Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta sebesar 2,91%.