Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishubtrans Awasi Lalu Lintas Metromini & Kopaja selama Asian Games 2018

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak tegas Metromini dan Kopaja yang terbukti menyalahi aturan pengalihan lalu lintas selama Asian Games.

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak tegas Metromini dan Kopaja yang terbukti menyalahi aturan pengalihan lalu lintas selama Asian Games.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Kadishub) Andri Yansyah berkomitmen untuk menindak semua pelanggaran yang terjadi ketika Asian Games berlangsung. Adapun untuk pelanggaran ringan, Dishubtrans bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan penilangan. Pelanggaran ringan ini seperti masuk ke dalam kawasan arteri seperti Jalan Sudirman--MH Thamrin pada jam-jam yang dilarang.

Namun, bila terjadi pelanggaran berat maka Dishubtrans akan mengamankan bus tersebut untuk sementara sampai dengan semua syarat terpenuhi. Adapun pelanggaran berat yang dimaksud seperti tidak bisa menunjukkan kartu pengawasan (KP) atau surat penting yang lain dan belum melakukan uji kir.

Dishubtrans mencatat ada sebanyak empat bus yang melakukan pelanggaran berat selama Asian Games digelar. "Dikandangin pas operasi, itu ada sebanyak empat bus [karena pelanggaran berat]," kata Andri, Selasa (28/8/2018).

Selain itu, bila Metromini dan Kopaja ini mengeluarkan asap yang tebal, Dishubtrans juga akan melakukan tindakan. Langkah yang dilakukan seperti menahan sementara sampai dengan kendaraan tersebut lolos uji kir.

Seperti diketahui, Metromini dan Kopaja dilarangan melintas Jalan Sudirman--MH Thamrin sejak 15 Agustus--15 September 2018 nanti. Dishubtrans mencatat ada tiga trayek yang terdampak pelarangan ini, yakni S640 yang melayani rute Pasar Minggu--Tanah Abang, P15 rute Senen--Setia Budi, dan P19 rute Tanah Abang--Ragunan.

Dishubtrans memberikan rute pengalihan untuk Metromini S640 dapat melayani rute Tanah Abang--Jalan KH Mas Mansyur--Stasiun Karet--Citywalk Sudirman--Sampoerna Strategic Square--ITC Kuningan--Mall Ambassador--Jalan Casablanca--Jalan Rasuna Said--Jalan Gatot Subroto--RS Medistra--Jalan Raya Pasar Minggu.

Metromini P15 dapat mengambil rute seperti Senen--Jalan Kembang Pacar--Kanwil DJKN--Kwitang--Tugu Tani 2--Telkom-Balaikota--Jalan Merdeka Selatan--Jalan Lombok--Jalan Sultan Syahrir--Jalan Imam Bonjol--Jalan HOS Cokroaminoto--Jalan HR Rasuna Said--Jalan Prof Dr Satrio--Jalan Karet Sawah--UKI.

Sementara itu, Kopaja P19 dapat mengambil rute Tanah Abang--Jalan KH Mas Mansyur--Penjernihan--Manggala Wanabakti--TVRI--Jalan Asia Afrika--Mustopo--Jalan Hang Tuah--Jalan Raden Patah--Jalan Trunojoyo---Jalan Iskandarsyah--Jalan Wijaya 2--Jalan Darmawangsa 3--Jalan Prapanca Buntu--Arteri--Jalan Mutiara--Jalan Ampera Raya--Lingkar Luar Harsono RM--Terminal Ragunan.

Adapun, jam operasional Metromini dan Kopaja akan dibatasi antara jam pagi dan sore. Metromini dan Kopaja dilarang melintas pada pukul 06.00 WIB--09.00 WIB dan jam 16.00 WIB--19.00 WIB.

Lebih lanjut, Andri menambahkan Metromini dan Kopaja dilarang untuk ngetem dan tidak boleh berhenti lama di depan pintu keluar stasiun. Dia menilai kebijakan ini merupakan win win solution antara Dishubtrans dan pelaku bisnis transportasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper