Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Minta Pemprov DKI Permudah Investasi Pengolahan Sampah

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Pemerintah Provinsi tidak menghalangi rencana pihak swasta berinvestasi pada pengolahan sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat menjadi energi listrik.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Pemerintah Provinsi tidak menghalangi rencana pihak swasta berinvestasi pada pengolahan sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat menjadi energi listrik.

Imbauan tersebut disampaikan Bestari setelah menilai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkendala dalam merealisasikan penawaran dari swasta. Kondisi ini disebabkan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih dibahas oleh  Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.

"Ya nanti Dinas Penanaman dan PTSP-nya disuruh cepat cari payung hukum, jangan ada penghalangan terhadap investasi atau hal-hal yang baik," kata Bestari melalui rilis yang diterima Bisnis, Rabu (29/8/2018).

Hingga kini sudah 30 perusahaan berniat melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Akan tetapi khusus untuk di TPST Bantar Gebang, hanya ada lima korporasi yang melalukan penawaran. Salah satunya penawaran untuk menghasilkan listrik 165MW dari PT Multi Energi Terbarukan (PT MET).

Lewat teknik thermochemical melalui quasy pyrolysis, MET mengklaim dapat mengolah sampah di atas areal seluas 110 hektare itu sehingga meningkatkan nilai tata kelola sampah menjadI energi listrik.

Menurut dia, rencana itu sudah baik karena tidak membebani APBD DKI Jakarta. Selain itu, daripada sampah di sana tetap jadi beban, maka lebih baik diolah dan diubah menjadi energi listrik.

"Kalau kayak gitu pihak ketiganya akan kita arahkan untuk paparan saja di Komisi D. Bisa jadi seperti apa itu [sampahnya]. Baru itu kita dorong supaya dinas bisa memfasilitasi dengan baik," ujarnya.

Selama ini, lanjut Bestari, tidak ada pihak ketiga yang mampu maksimal melakukan pemusnahan sampah di Bantargebang. Komisi D DKI Jakarta pun berharap sampah di sana dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang banyak.

"Nanti pada rapat kerja [Komisi D] bisa kita tanyakan, ini bagus bisa kami tanyakan, apakah memang ada teknologi yang bisa diterapkan di sana untuk kemudian semuanya itu jadi ada kemanfaatan. Ini kan tujuannya kemanfaaatan. Jadi tidak ada yang terbuang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper