Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jukir Terapkan Tarif Progresif di Bahu Jalan

PT. Nusantara Digital Investama selaku pemilik dari aplikasi JUKIR menghadirkan teknologi tarif parkir progresif untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan sistem tarif progresif di bahu jalan.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 23 November 2018  |  10:58 WIB
Jukir Terapkan Tarif Progresif di Bahu Jalan
Pemilik kendaraan menggunakan mesin parkir ditemani Juru Parkir di kawasan Juanda, Jakarta, Senin (8/5). - Antara/Ariyanto

Bisnis.com, JAKARTA - PT. Nusantara Digital Investama selaku pemilik dari aplikasi JUKIR menghadirkan teknologi tarif parkir progresif untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan sistem tarif progresif di bahu jalan.

Adapun harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Kendaraan Roda Dua sebesar Rp2.000/jam, Roda Empat sebesar Rp5.000/jam, dan lebih dari roda empat sebesar Rp8.000/jam.

Ketentuan ini berlaku di beberapa ruas jalan yang telah bergabung sebagai Mitra JUKIR di sekitar Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Harapannya dengan adanya sistem progresif akan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya sistem progresif, diharapkan pengguna jalan dapat mengantisipasi durasi saat parkir di bahu atau badan jalan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan.

“Saya berharap dengan adanya sistem progresif ini, pendapatan juru parkir dan juga pemerintah dapat terus meningkat di sektor parkir” ujar Direktur operasional Elias Raspati Tarigan dalam siaran persnya.

Kedepannya, untuk mendukung era teknologi, aplikasi JUKIR akan mengeluarkan sistem pembayaran cashless khusus untuk parkir bahu jalan.

PT. Nusantara Digital Investama selaku pemilik dari aplikasi JUKIR yang telah melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Ibukota Jakarta dalam rangka Uji Coba Penyelenggaraan Parkir Dengan Menggunakan Sistem Aplikasi Parkir Dalam Jaringan pada bulan Mei 2018 yang lalu telah berkembang sangat pesat.

Dengan ini, aplikasi JUKIR telah memiliki lebih dari 1.000 Mitra yang tersebar di beberapa ruas jalan di DKI Jakara. Diharapkan, dengan menggunakan aplikasi JUKIR, pendapatan pemerintah dari sektor parkir bahu jalan akan mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

parkir
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top