Bisnis.com, JAKARTA — Menutup akhir tahun 2018 pada Senin (31/12/2018), Polda Metro Jaya mengungkapkan data-data terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dibandingkan 2017 yang ada di DKI Jakarta.
Secara umum bila dilihat dari total peristiwa, masyarakat patut bersyukur sebab situasi Kamtibmas Jakarta terbilang kondusif dilihat dari beberapa indikator.
Di antaranya Crime Total, Crime Clearance, Crime Rate, Crime Clock, Kejadian Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), serta penyelesaian perkara Laka Lantas.
Jumlah total kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat mengalami penurunan 5,62%, yaitu 32.301 kasus pada 2018 setelah sebelumnya sebanyak 34.227 kasus pada 2017 .
"Situasi yang aman kondusif memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman masyarakat serta mendorong iklim investasi di tingkat lokal maupun nasional," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis dalam keterangan resminya.
Berikut merupakan petikan data yang telah dirangkum Bisnis:
Setiap 16 Menit 27 Detik, Ada 1 Kasus Kejahatan di Jakarta
Walaupun terlihat menyeramkan ketika menyebut adanya kejahatan dalam 16 menit 27 detik di Jakarta, nyatanya Crime Clock di Jakarta terbilang turun sebab sebelumnya tercatat kejahatan terjadi setiap sekitar 15 menit 4 detik pada 2017.
Crime Clerance atau performa Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus kejahatan pun meningkat 4,54%. Sebelumnya pada 2017, wilayah hukum pihak kepolisian di Jakarta masih menyisakan 7.193 kasus, kini pada 2018 tercatat hanya 3.985 kasus yang belum terselesaikan.
Tetapi masyarakat patut waspada sebab masih ada kasus menonjol yang masih sulit untuk diselesaikan 100% oleh pihak kepolisian di Jakarta. Yaitu, Pencurian sepeda Motor (Curanmor) yang masih menyisakan 196 kasus, kebakaran 77 kasus, pemerasan dan ancaman 33 kasus, narkotika 301 kasus, dan 1 kasus kenakal remaja yang belum terselesaikan.
Kasus kejahatan lain selama 2018 seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Penganiayaan Berat (Anirat), Pembunuhan, Perjudian, dan Pemerkosaan tercatat sanggup diselesaikan sepenuhnya.
Narkoba Masih Tinggi
Semua tren jenis kejahatan menonjol pun tercatat turun. Pada 2018, terdapat 328 kasus Curas, 1.584 kasus Curat, 801 kasus Anirat, 50 kasus Pembunuhan, 1.226 kasus Curanmor, 417 kasus Kebakaran, 139 kasus Judi, 221 kasus Pemerasan dan Pengancaman, 31 kasus Pemerkosaan, dan 2 kasus Kenakalan Remaja.
Tetapi sebagai catatan, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika masih terbilang tinggi daripada kasus lain dengan 5.659 kasus pada 2018 yang sebelumnya 6.287 kasus pada 2017. Artinya, kejahatan narkotika mengalami penurunan terendah daripada lainnya, yaitu hanya 10%.
Kecelakaan Meningkat
Di balik penurunan tingkat kejahatan, kejadian Laka Lantas di Jakarta justru meningkat sebanyak 5%. Bila sebelumnya pada 2017 hanya 5.140 kasus kecelakaan, kini terdapat 5400 kasus kecelakaan tahun 2018.
Dari meningkatnya kasus kecelakaan tersebut, terlihat bahwa peningkatan kecelakaan didominasi kecelakaan ringan. Hal ini terindikasi dari korban meninggal dunia turun 2% dari 529 orang menjadi 524 orang, korban luka berat pun turun 20% dari 1.007 orang menjadi 804 orang.
Tetapi korban luka ringan justru naik dari 4492 orang menjadi 5237 orang atau sebanyak 16%. Walaupun, tingkat kerugian menurun sekitar 16% dari sekitar Rp15 juta menjadi sekitar Rp13 juta.
Terakhir, kasus kecelakaan yang belum terselesaikan pun meningkat sebanyak 8% dari 3103 kasus menjadi 3678 kasus.