Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam program lelang jabatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan banyak ASN di lingkungan Pemprov yang enggan mengikuti lelang jabatan atau yang disebut Anies sebagai seleksi terbuka meskipun memenuhi syarat karena senioritas.
"Banyak dari ASN itu sungkan untuk mendaftar kalau atasannya daftar, karena itu saya akan mewajibkan seluruh ASN yang syaratnya terpenuhi harus mengikuti seleksi terbuka itu," kata Anies, Senin (25/2/2019).
Dengan diwajibkannya seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar, diharapkan pegawai-pegawai yang potensial bisa muncul dan menduduki jabatan tersebut.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa melalui langkah diharapkan semakin sedikit jabatan pelaksana tanggung jawab (Plt) yang menduduki posisi kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Di lain pihak, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun menyoroti masalah yang timbul akibat banyaknya posisi strategis yang diisi oleh jabatan Plt.
Menurut Gembong, pejabat Plt harus segera diangkat menjadi pejabat definitif agar pekerjaan yang seharusnya bisa dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bisa maksimal.
Gembong pun mendukung lelang jabatan yang akan diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurutnya dapat memaksimalkan kinerja Plt yang selama ini kurang maksimal.