Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta menargetkan untuk mencetak dan mendistribusikan 20 ribu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) pada tahun 2019.
Terhitung sejak launching KPJ pada 15 November 2018 hingga 31 Desember 2018, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan 3.070 KJP.
Adapun di sepanjang 2019 ini Pemprov DKI Jakarta telah mendistibrusikan 1.028 KJP dan telah memverifikasi 7.026 pekerja yang berhak memiliki KJP ke Bank DKI.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Andri Yansyah pun menerangkan berdasarkan proses pendataan atas 26 ribu perusahaan di DKI Jakarta ditemukan ada kurang lebih 1,24 juta pekerja yang ada di DKI Jakarta.
Namun, data total pekerja tersebut masih holistik dan belum ditentukan total warga DKI Jakarta yang bekerja di luar DKI Jakarta, total warga luar DKI Jakarta yang bekerja di DKI Jakarta, dan total warga DKI Jakarta yang di wilayah DKI Jakarta.
Angka 1,24 juta pekerja tersebut juga belum termasuk pekerja-pekerja yang bekerja di sektor informal.
Baca Juga
Untuk sekarang, KJP pun baru didistribusikan kepada warga DKI Jakarta yang juga bekerja di wilayah DKI Jakarta.
Andri pun mengatakan untuk sekarang dirinya tidak dapat memastikan apakah KJP kedepannya juga akan didistribusikan kepada warga luar DKI Jakarta yang bekerja di DKI Jakarta.
"Kita lihat dulu pada kemampuan APBD untuk mensubsidi," kata Andri, Selasa (26/2/2019).
Dengan memiliki KJP, para pekerja mendapatkan berbagai bentuk manfaat seperti digratiskannya penggunaan transportasi umum yang dikelola oleh PT TransJakarta dan diskon atas produk-produk yang dijual oleh Perumda Pasar Jaya.