Bisnis.com, JAKARTA – Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terkait dengan isu jual beli jabatan lurah dan camat di DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.
"Kita mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah [jabatan yang dirombak] begitu banyak kemungkinan terjadi itu [minta tarif]," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).
Adapun berdasarkan keterangan Gembong Komisi A DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat bersama dengan BKD pada hari Selasa atau Rabu minggu depan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Anies pun mengungkapkan mutasi, rotasi, demosi, dan promosi yang dilakukannya adalah dalam rangka penyegaran organisasi dan percepatan pembangunan.
Namun, Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.