Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DTKJ Iskandar Abubakar mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan pembatasan atas penggunaan kendaraan pribadi apabila Pemprov DKI Jakarta memang ingin meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Penerapan electronic road pricing (ERP) perlu segera dilaksanakan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya DKI Jakarta.
Selain untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, pendapatan yang diperoleh melalui ERP juga bisa digunakan untuk menanggung beban public service obligation (PSO) dari operasionalisasi transportasi umum yang ada.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk bangunan yang terletak di sekitar rute transportasi umum juga perlu ditingkatkan untuk menyokong PSO yang digelontorkan.
"Kawasan yang dilewati oleh MRT dan LRT ini memiliki aksesibilitas yang tinggi maka juga sebaiknya dikenakan PBB yang lebih tinggi. Saya rasa kalau mau menyubsidi memang subsidinya besar tapi manfaatnya juga besar. Tanpa subsidi sistem ini akan fail dan kita akan berkutat dengan masalah kemacetan yang makin parah," kata Iskandar, Rabu (6/3/2019).
Tarif yang dikenakan pun nantinya juga harus berbasis jarak untuk menekan persebaran penduduk di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, tarif flat yang sekarang diterapkan oleh PT Transjakarta justru malah mendorong masyarakat untuk tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota sehingga kota menjadi semakin melebar dan berdampak pada tata ruang.