Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di RPTRA Amanah, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019).
KLJ diberikan dengan kriteria berusia di atas 60 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau kurang mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit telah menahun atau hanya terbaring di tempat tidur.
"Orang tua di Jakarta harus kita hormati, kita hargai, kita lindungi, termasuk dalam kesejahteraannya. Karena itulah kemudian kita memberikan program bantuan keuangan kepada mereka dan ini dibagikan lewat Bank DKI," ujar Anies, Rabu (24/4/2019).
Dengan diberikannya bantuan ini diharap lansia di DKI Jakarta dapat hidup dengan lebih layak. Pemegang KLJ berhak mendapatkan dana Bansos PKD Lansia sebesar Rp600 ribu per bulan.
Anies juga menghimbau agar pengambilan dana oleh lansia didahulukan diperlakukan sebagai customer platinum dalam pencairan KLJ.
"Saya sampaikan kepada Bank DKI perlakukan orang tua sebagai customer platinum. Meskipun mereka secara ekonomi lemah, tapi mereka adalah orang tua kita yang dulu mendidik membesarkan kita dan ibu kota harus menjadi tempat yang menghargai mereka yang sudah berjasa untuk kita,” kata Anies.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp291 milliar untuk Bansos PKD Lansia dalam APBD 2019.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 40.419 lansia yang penyalurannya dibagi dalam dua tahap.