Bisnis.com, JAKARTA–Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur DKI Jakarta baru saja melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Riau dalam rangka mempelajari mekanisme pemilihan wakil gubernur.
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan pihaknya perlu melakukan kunker tersebut karena DKI Jakarta belum pernah melaksanakan pemilihan wakil gubernur.
"Pertama tentang mekanisme, kedua tentang isi dari tata tertib itu yang memuat persyaratan kemudian juga tata kerja dari pansus sampai pembentukan panitia pemilihan (panlih)," terang Bestari, Senin (27/5/2019).
Untuk pansus di DKI Jakarta, Bestari menargetkan pihaknya akan mulai bekerja menyusun tata tertib pemilihan wakil gubernur pasca-Idulfitri antara 10-12 Juni 2019.
Tata tertib yang dibuat oleh pansus ditargetkan selesai pada 19 Juni 2019. Pada Juli, panlih ditargetkan sudah mulai bekerja dan menyiapkan pelaksanaan pemilihan.
"Juli minggu kedua kita kerja bareng dengan KPU [Komisi Pemilihan Umum] untuk mengambil masukan, konsultasi bagaimana cara pelaksanaan pemilihan yang baik," ujar Bestari.
Panlih juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam agar tata tertib yang ada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, Bestari mengatakan pemilihan akan diselenggarakan pada akhir Juli dan wakil gubernur sudah bisa menjabat pada Agustus 2019.
Namun, Bestari mengatakan hal tersebut bisa terealisasi apabila tidak terjadi hal yang luar biasa yang menghalangi pemilihan wakil gubernur seperti tidak tercapainya kuorum.
Adapun untuk saat ini pihaknya masih belum menentukan berapa jumlah kuorum untuk pemilihan wakil gubernur melalui pemilihan di rapat paripurna.i.