Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diterapkan tahun ini tidak akan memunculkan sekolah favorit di tiap zonasi.
Anies menuturkan setiap sekolah harus ditingkatkan kualitasnya sehingga tidak ada lagi yang disebut sekolah favorit dan tidak favorit.
"Sekarang ini di Jakarta lebih fokus pada membereskan kualitas gurunya, kualitas sekolahnya, siapapun yang masuk di sekolah itu," ujar Anies, Senin (24/6/2019).
Ketika mutu sekolah dijamin, maka akan timbul kepastian yang terjamin bagi orang tua murid.
"Orang tua mencari sekolah saja tegang apalagi mencari sekolah dalam suasana pergantian sistem. Karena itu, prinsipnya kami di Jakarta adalah menghadirkan kepastian sehingga orang tua tenang," ujar Anies.
Dalam PPDB sistem zonasi, diterima atau tidaknya anak di suatu sekolah ditentukan sesuai dengan zonasi tempat tinggalnya dan nilai UN yang diperoleh.
Baca Juga
Untuk PPDB pada tingkat SD, basis kelurahan ditentukan sebesar 70%, basis provinsi sebesar 25%, sedangkan luar Provinsi DKI Jakarta 5%.
Adapun untuk tingkat SMP dan SMA basis kelurahan ditentukan sebesar 60%, basis provinsi 30%, luar Jakarta 5%, dan jalur prestasi 5%.
Sedangkan untuk SMK, Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan zonasi sehingga 90% terdiri dari pendaftar yang merupakan penduduk Jakarta, 5% jalur prestasi, dan 5% sisanya untuk yang berasal dari luar Jakarta.