Bisnis.com, JAKARTA — Pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta perlu dipercepat sebagai upaya untuk mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ahli Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Jakarta Emrus Sihombing, adanya Wagub DKI akan membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbaiki kualitas pelayanan publik dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dianggap kurang maksimal.
"Saya terus terang mengatakan bahwa ini bukan kesalahan Anies, tetapi ketiadaan patner beliau mengurusi Jakarta ini. Maka nanti ke depan kalau ada yang kurang tentang pelayanan publik atau apapun pekerjaan pemda DKI, jangan salahkan Anies. Tentu ya kita perlu kritisi DPRD, kok sampai sekarang belum diangkat [Wagub] itu kan," ungkap Emrus dalam keterangan resminya, Selasa (30/7/2019).
Emrus menyoroti bahwa secara manusiawi, berat membayangkan satu orang gubernur tanpa pendamping, menjalani semua masalah seorang diri. Terlebih, yang melibatkan banyak orang seperti mengurus masyarakat di bawah garis kemiskinan, masyarakat gangguan jiwa, bahkan pompa air.
Emrus menilai hal-hal ini perlu ada pembagian tugas dengan wakil gubernur supaya keputusan yang diambil tepat dan eksekusinya berjalan maksimal.
"Jadi kalau misalnya kita lakukan lebih mendalam saya kira banyak hal yang kita temukan. Saya terus terang mengatakan, kekurangan kualitas pelayanan tersebut, itu adalah salah satu faktor utama karena ketiadaan wagub, karena bagaimanapun wagub itu kan patner kerja dari pada gubernur Anies untuk melakukan pelayanan," tambahnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Emrus mengimbau agar DPRD menegaskan orientasinya untuk mempercepat pemilihan Wagub atas dasar mempercepat optimalisasi pelayanan kepada publik.
Menurutnya, political will diperlukan semua anggota DPRD agar tercapai kuorum di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan rapat paripurna yang akan digelar. Sehingga beban bukan hanya ditujukan pada partai pengusung.
"Saya pikir ini suatu kritik kepada DPRD DKI, sehingga saya menyarankan ini harus tuntas dimasa jabatan DPRD sekarang dan jangan berlanjut ke DPRD yang baru," tandasnya.