Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Perhubungan Gandeng Bank DKI Terapkan Uji KIR Online

Dengan demikian, data uji KIR yang sudah dilakukan oleh petugas dan disetujui pemilik kendaraan tidak bisa dimanipulasi.
Uji KIR./ANTARA-Kahfie kamaru
Uji KIR./ANTARA-Kahfie kamaru

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meluncurkan meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (SimpelPKB). Pemerintah juga menggandeng Bank DKI untuk mempermudah pelayanan uji KIR secara digital.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menuturkan layanan Simpel PKB dibuat untuk memudahkan proses pengujian KIR, khususnya untuk kendaraan niaga berkode plat nomor B secara online.

“Dengan Simpel PKB, waktu yang dibutuhkan untuk uji KIR jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya. Jika dulu berkisar 1-2 jam, sekarang hanya 15-20 menit,” ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Dia menuturkan proses pembayaran uji KIR pun menjadi mudah. Setelah melakukan pemesanan online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui layanan Bank DKI, antara lain JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI atau Cash Management System (CMS).

Lebih lanjut, Simpel PKB sendiri terdiri dari lima fitur, yaitu pendaftaran atau online booking melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

"Layanan tersebut yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor [UP PKB] wilayah DKI Jakarta, yaitu Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke, dan Cilincing," jelasnya.

Kepala Dishubtrans DKI Syafrin Liputo mengatakan selain mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB diterapkan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji KIR.

"Buku KIR ini sudah banyak dipalsukan. Dengan adanya Smart Card, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” ucap Syafrin.

Dengan demikian, data uji KIR yang sudah dilakukan oleh petugas dan disetujui pemilik kendaraan tidak bisa dimanipulasi.

Keuntungan lainnya, pembayaran atau retribusi uji KIR sudah dilakukan secara non-tunai atau cashless. Program digitalisasi tersebut telah dilakukan di bengkel kendaraan bermotor yang ada di Jakarta.

“Saya pastikan seluruh proses pelaksanaan uji KIR sudah diterapkan secara digital. Pembayaran pun cashless via Bank DKI," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper