Bisnis.com, JAKARTA - Warga Jakarta yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi hari ini berkesempatan memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di beberapa lokasi pada hari Minggu.
Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM di hari kerja biasa, layanan SIM Keliling ini merupakan kesempatan yang sangat baik.
Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling ini berada di Bundaran Hotel Indonesia (samping Hotel Pullman).
Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang Kebon Jeruk dan untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Intan Duren Sawit.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.