Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Penetapan UMP, Ini Tuntutan Demo Buruh di Balai Kota DKI

Jelang pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) secara serentak pada 1 November 2019, serikat buruh di DKI Jakarta akan menggelar demonstrasi di beberapa tempat.
Demo Buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta/Bisnis-Aziz R
Demo Buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA—Jelang pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) secara serentak pada 1 November 2019, serikat buruh di DKI Jakarta akan menggelar demonstrasi di beberapa tempat.

Hari ini, ratusan buruh Ibu Kota dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tampak menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019) siang.

Esok harinya, serikat buruh dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bakal menuju ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan tuntutan, Kamis (31/10/2019).

Kelapa Serikat Buruh KSPI DKI Jakarta Winarso menekankan bahwa pihaknya berniat menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demi menuntut UMP DKI Jakarta naik 16 persen atau Rp4,6 juta per bulan.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51%. Alhasil, UMP DKI Jakarta yang sebelumnya Rp3,9 juta diproyeksi naik menjadi Rp4,2 juta per bulan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansyah pun menjamin Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah mengakomodir usulan perwakilan buruh, di samping menerima usulan perwakilan pengusaha yang mengikuti pemerintah pusat.

Dalam demo ini, buruh menyampaikan penolakan terhadap Revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS, dan menagih janji revisi PP No 78 tahun 2015.

Winarso menyebut, angka Rp4,6 juta per bulan didapat dari survei internal lewat harga di pasar dan swalayan, serta perhitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik.

"Kenaikan BPJS, kenaikan listrik, terus kenaikan bahan bakar mungkin nanti, biaya hidup untuk tempat tinggal, itu pasti. Makanya Kalau 8,51 persen sesuai PP 78 tahun 2015, ini tidak akan mencukupi, Kita kan punya proyeksi di 2020 seperti apa kenaikanya," ujar Winarso.

Kini, perwakilan pihak buruh tengah menemui Gubernur Anies Baswedan, sementara para buruh di luar bernyanyi-nyanyi lagu perjuangan sambil menyuarakan aspirasinya.

Winarso sebelumnya mengungkap semakin cepat pihak Balai Kota merespon, maka akan terjadi penumpukan massa, di mana akan ada buruh lagi yang datang, sekitar 3.000 sampai 5.000 massa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler