Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling dan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Minggu, layanan tersebut ada di tiga lokasi di DKI Jakarta.
Layanan ini diselenggarakan bagi warga DKI Jakarta yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM di hari kerja.
Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.
Adapun lokasi untuk wilayah Jakarta Pusat berada di Jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang Kebon Jeruk dan Jakarta Timur ada di kawasan BKT Jl Raden Intan Duren Sawit.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlakunya. Bila terlewat satu hari saja, maka ada kewajiban mengikut tes seperti pembuatan awal.
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dibutuhkan sebagai identitas diri, terutama saat berkendara menggunakan berbagai jenis kendaraan sebagai syarat sahnya seseorang melaju di jalanan.